Friday, November 1, 2019

Koperasi Digital : Koperasi Kekinian Untuk Indonesia Maju



Apa yang ada dalam bayangan teman-teman saat mendengar kata koperasi? Biar saya tebak.  Kuno, kampungan, jadul.  Udah gak zaman lagi.  Bener gak, ada yang berpikir seperti itu?

Suatu hari saat saya pulang kampung ke Bali, dahi saya mengerenyit saat melihat di beberapa tempat terdapat papan nama “Koperasi Simpan Pinjam A”, “Koperasi Jasa B” dan seterusnya.  Saya heran, hari gini masih laku ya ternyata koperasi itu.

Kebetulan saya mengenal seorang teman yang menjadi pengurus koperasi, daripada sibuk menebak-nebak, mengambil kesimpulan sendiri lalu nyinyir rasanya lebih baik kalau ngobrol langsung dengan orang yang berkecimpung didalamnya.

Mulai deh saya nanya-nanya tentang modal, anggota, kegiatannya apa saja, bagaimana pengelolaannya bahkan kepengurusannya. Rupanya, semangat gotong royong dan keinginan untuk maju bersamalah yang membuat mereka mendirikan koperasi.  

Jadi, berangkat dari adanya keinginan untuk lebih sejahtera secara ekonomi, sekelompok warga sepakat untuk mendirikan badan usaha yang modalnya berasal dari seluruh anggota untuk kemudian dikelola dalam bentuk simpan pinjam dan aneka usaha lainnya.  Rata-rata koperasi yang berjalan memang berupa koperasi simpan pinjam, jasa dan konsumsi.  Atau bahkan sekaligus bergerak di ketiga bidang itu sebagai Koperasi Serba Usaha.

Wah keren ini,” pikir saya.  Perlahan mulai tertarik dan melunturkan kesan ‘badan usaha jadul’ dari benak.  Sejak koperasi yang dikelola teman saya itu berdiri, tak sedikit warga yang mulai terbantu perekonomiannya.  Mampu membeli kendaraan, yang kemudian digunakan untuk mencari nafkah (ojek online), ada pula yang mendapat modal untuk membuka warung kelontong kecil-kecilan, dan lain sebagainya.  Meski ya, tak menutup kemungkinan ada yang menyalahgunakannya untuk kepentingan konsumtif/tersier, tapi setidaknya masih cukup disiplin melakukan pelunasan tiap bulannya ke koperasi.  

Artinya, modal tetap berputar dan memberi keuntungan.  Bahkan pada akhir tahun, koperasi bisa membagikan SHU (sisa hasil usaha) yang cukup lumayan untuk seluruh anggota.

Dari obrolan itu saya kemudian membayangkan konsep koperasi ini bisa dikembangkan dalam skala yang lebih luas.  Bukan hanya untuk sekelompok warga yang bertempat tinggal dalam wilayah yang sama saja, tapi bisa menerima siapa saja yang berminat menjadi anggota meskipun lokasinya berjauhan, bahkan beda kota.

Bagaimana caranya?  KOPERASI DIGITAL

Secara etimologi, istilah koperasi berasal dari kata “co-operation” yang artinya kerjasama.  Kerja bersama.  Sehingga koperasi selayaknya beroperasi sebagai hasil kerjasama sekelompok orang sebagai badan usaha berdasarkan asas kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.  Pertama-tama tentu ya prinsip inilah yang harus dipegang dalam pendirian koperasi.

Di era kekinian, rasanya kita tak bisa lepas dari teknologi.  Gawai yang terus melekat dalam keseharian berpadu dengan koneksi internet yang menghubungkan setiap orang meski berada di belahan bumi yang berbeda.  Sungguh luar biasa mata rantai teknologi ini bekerja.  Mari manfaatkan keterhubungan ini menjadi sesuatu yang bermanfaat dan maju sejahtera bersama.

Sumber : KataData
Digitalisasi Koperasi

Pada Juli 2019, Bank Indonesia (BI) merilis data “Jumlah Transaksi Uang Elektronik yang Beredar” yang nilai transaksinya mencapai 12,9 Triliun.
  
Sungguh bukan jumlah yang sedikit tentunya.
Dalam konsep koperasi dimana modal berasal dari anggota, baik berupa simpanan pokok maupun simpanan wajib, umumnya dilakukan dalam lingkup terbatas.  Satu desa, satu komunitas, satu wilayah dan seterusnya.  Padahal, dengan perkembangan teknologi saat ini, peluang memperbesar modal dan kesempatan untuk lebih banyak orang yang terlibat dalam keanggotaan koperasi sangat terbuka.

Membaca data BI tadi saja, saya membayangkan kalau sepersepuluh saja dari putaran nominal transaksi online itu digunakan untuk koperasi, tentunya akan semakin banyak yang terbantu, semakin besar pula peluang kesejahteraan ekonomi anggotanya.

Anggotanya ya warga sekitar sini aja.  Yang kita kenal dan sejalan semangatnya.  Gak berani nyari yang jauh, takut menghilang,” begitu kata teman saya ketika saya bertanya soal keanggotaan koperasi yang dikelolanya.

Wah,  terbatas sekali ya.  Padahal potensinya bagus ini.  Kalau saja ada koperasi digital yang  siapa saja bisa menjadi anggota.  Dimanapun dia berada, pastinya akan membuat koperasi lebih berkembang dan member manfaat yang lebih luas.

Kita mengenal koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan sejak lama.  Bahkan koperasi disebut-sebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia.  “… Di bawah penindasan modal raksasa asing, dengan pemerintahan asing sebagai pelindung alamiahnya, seperti halnya di Indonesia sekarang ini, dan yang hanya menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, maka halnya system penghidupan perekonomian rakyat yang diorganisir secara koperasi akan dapat melawan dengan berhasil. Koperasi adalah juga bentuk pengorganisasian perekonomian rakyat, yang dapat memberikan dasar-dasar kokoh kuat bagi pembangunan kembali ekonomi kita….” (pidato inaugurasi Bung Hatta tahun 1926 untuk menjabat ketua Perhimpunan Indonesia, pidato asli dalam bahasa Belanda).

Sumber : Maxmanroe.com
Di masa kini, rasanya apa yang disampaikan oleh Bung Hatta tersebut masih relevan untuk memberi semangat pada generasi muda agar bergerak bersama membangun negeri.  Tentunya dengan penyesuaian dengan perkembangan teknologi  mengikuti revolusi industry 4.0.  Generasi milenial dikenal kreatif dan inovatif dan sangat tergantung pada teknologi.  Serba cepat dan praktis termasuk dalam berbisnis maupun pemenuhan kebutuhan hidup.  Ini adalah peluang sekaligus tantangan untuk membuat generasi milenial terlibat dalam Koperasi Digital.

Penjabaran Konsep


Saya bukan ahli IT.  Saya juga tak bisa membuat sistem yang luar biasa.  Tapi dalam pikiran sederhana, saya membayangkan adanya aplikasi koperasi yang bisa diunduh oleh siapa saja, lalu bergabung menjadi anggota dan turut menanam modal.  Semua dilakukan secara online.

Bukan hanya anggota perorangan biasa, bahkan UKM-UKM dari seluruh pelosok negeri pun bisa menjadi anggota dan turut aktif didalamnya.  Baik sebagai produsen barang dan jasa maupun sebagai pembeli.  Semacam menciptakan pasar online  dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.  Sesuai dengan prinsip gotong royong yang diusung koperasi sejak awal.

Di sisi lain, prinsip keterbukaan dan transparansi tentunya harus dikedepankan.  Semua anggota yang terdaftar, didata secara lengkap dan jelas identitasnya, termasuk disiapkan sistem verifikasinya.  Sehingga tak ada keanggotaan fiktif.   Laporan keuangan koperasi juga selayaknya bisa diakses secara langsung oleh anggota termasuk bagaimana perhitungan SHU di akhir tahun.  Ini penting.  Karena setiap keuntungan dalam koperasi akan dikembalikan lagi ke seluruh anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU) secara adil dan proporsional melalui mekanisme yang telah ditentukan.  Dengan begitu, setiap orang terikat dalam kepemilikan dan mempunyai semangat yang sama untuk memajukan badan usaha ini.

Akses informasi kapan saja dari mana saja
Bagaimana menjaga komunikasi dan akses informasi?

Hari gini, hampir semua orang memegang ponsel pintar dalam genggaman.  Konumikasi via grup-grup dan media sosial terus berlangsung setiap detik.  Nah, media-media ini tentunya bisa dimanfaatkan untuk berbagi informasi, baik berupa promosi, ajakan bergabung maupun info perkembangan badan usaha digital yang diikuti.  Indonesia tercatat sebagai negara ketiga terbesar pengguna internet lho di Asia (Katadata, Maret 2019).

Menyiapkan SDM yang melek teknologi adalah hal mutlak dan wajib.  Untuk itu pihak-pihak terkait bersama pemerintah tentunya bisa mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi mereka yang berminat dalam bidang ini, termasuk menyalurkan fasilitas permodalan bagi wirausaha muda. 

Mengadakan pelatihan promosi dan pameran produk dari para pelaku usaha. Semua berbasis IT tentunya.
Para pemuda  juga tak harus berbondong-bondong ke kota mencari lapangan pekerjaan. Di mana saja berada, menggali potensi diri dan lingkungan sekitar lalu mengembangkannya.  Inilah pentingnya pelatihan, mulai dari pembiayaan, produksi, pengemasan hingga pemasaran bisa dilakukan bersama dalam “rumah besar” bernama koperasi dimana semua saling membantu.  Koperasi zaman now adalah koperasi yang dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak dan memberi manfaat kepada seluruh anggotanya.

Dengan core system yang tertata rapi dan terintegrasi, bisa diakses kapan saja dan dari mana saja dilengkapi jaminan keamanan yang baik, saya yakin koperasi digital akan menarik minat generasi milenial untuk bergerak bersama, bergotong royong, saling menyokong dan menjadikan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang pada akhirnya menjadikan kapasitas sumber daya manusia yang makin unggul dan berdaya saing tinggi.  Untuk Indonesia Maju.

Kalau sudah begini, tak ada lagi dong kesan kuno, jadul, ketinggalan jaman saat kita bicara tentang koperasi.  Bahkan, kedepannya semoga koperasi benar-benar bankit menjadi soko guru perekonomian Indonesia.  Semoga.


Salam

Arni

Referensi :

Bank Indonesia (2019), Jumlah Transaksi Uang Elektronik Beredar.
Katadata (2019), Indonesia Pengguna Internet Terbesar Ketiga di Asia
Katadata (2017), Pembayaran Digital Dominasi Fintech Nasional
Multiinti, Sistem Digital Transaksi Indonesia
Wikipedia, Koperasi


#PRAJA2019 #anugerahMISGroup #koperasi #wirausaha


16 comments:

  1. Wah kalau digitalisasi koperasi ini berhasil dan maju, sepertinya gak akan ada deh masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karena koperasi biasanya menyentuh masyarakat level bawah ya Mbak.

    ReplyDelete
  2. Jaman digital, Koperasi juga sudah digital sistemnya. Keren nih jd bikin orang ga gaptek lagi ke depannya ya

    ReplyDelete
  3. Wah sekarang udah canggih banget yaah kak, apa-apa serba digital termasuk koperasi pun udah ada yang digitial hehe. Sangat memeudahkan ini kak. Terima kasih yah infonya :)

    ReplyDelete
  4. keren ya koperasi sekarang ikut mengikuti perkemabangan jaman. semoga makin maju dan berkembang koperasi indonesia

    ReplyDelete
  5. Sejak dulu azas dari koperasi sudah diajarkan ya. Seandainya diterapkan dengan sebaik-baiknya pasti kesejahteraan masyarakat tercapai. Sekarang ada new born koperasi semoga bener bener jadi jembatan masyarakat digital untuk menyejahterakan

    ReplyDelete
  6. Bener banget, Mbak . konsep koperasi digital tentu akan memberi hasil kepada khalayak yang lebih luas, kalau koperasi konvensional hanya anggotanya saja yang berada di sekitaran tempat tinggal atau anggota yg sering bertemu, namun koperasi digital akan lebih jelas lagi anggotanya dan kemanfaatannya

    ReplyDelete
  7. Widiiiiiiw, sekarang memang serba kekinian ya mba ya :D

    ReplyDelete
  8. jaman dulu adanya koperasi keliling di sekitar rumahku hehe ini keren, jaman digital koperasi juga lebih baik dengan sistem digital

    ReplyDelete
  9. Wah aku baru tau nih 🥰. Keren ya koperasi berinovasi dan mengikuti perkembangan jaman 😍. Di jaman yang serba digital ini, tentunya koperasi digital ini menjadi pilihan yang menarik

    ReplyDelete
  10. Koperasi sebenarnya memang gak akan lekang dimakan waktu ya, apalagi jika terus dikembangkan dengan Teknologi terkini dengan tetap mengedepankan fitur sesederhana mungkin mengingat tidak semua Warga "melek" Teknologi. Yang pasti sih akan sangat membantu taraf hidup Masyarakat hingga ke Pelosok. Amiiin

    ReplyDelete
  11. Sekarang serba digital. Koperasi pun harus menyesuaikan untuk masuk ke dunia digital. Supaya tetap dekat dengan masyarakat terutama generasi muda

    ReplyDelete
  12. Sekarang semua serba mudah. Koperasipun jadi digital. Semoga membawa banyak manfaat untuk masyarakat

    ReplyDelete
  13. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, koperasi memang harus lebih berbenah Membersamai segala kebutuhan masyarakat kini.
    Semoga kejayaan koperasi bisa kembali menggema dengan berbagai inovasinya

    ReplyDelete
  14. Senangnya dengan perkembangan industri 4.0 bisa dimanfaatkan positif oleh berbagai pihak termasuk koperasi agar semakin meningkat dan sesuai dengan masa kini

    ReplyDelete
  15. Nah koperasi juga terus berinovasi di era digital ya mba

    ReplyDelete
  16. Seringnya koperasi gulung tikar, biasanya karena adanya penyalahgunaan dari salah satu pengurus dengan menyepelekan sebuah transparansi dan tanggung jawab.

    Saya setuju apa yg mbak info dibatas, prinsip keterbukaan dan transparansi tentunya harus dikedepankan sebagai fondasi awal pembentukan koperasi.

    Semoga koperasi digital yg terkelola dg baik bs membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.
    Aamiin

    ReplyDelete