Apa yang ada dalam bayangan teman-teman saat mendengar kata
koperasi? Biar saya tebak. Kuno,
kampungan, jadul. Udah gak zaman
lagi. Bener gak, ada yang berpikir
seperti itu?
Suatu hari saat saya pulang kampung ke Bali, dahi saya
mengerenyit saat melihat di beberapa tempat terdapat papan nama “Koperasi
Simpan Pinjam A”, “Koperasi Jasa B” dan seterusnya. Saya heran, hari gini masih laku ya ternyata
koperasi itu.
Kebetulan saya mengenal seorang teman yang menjadi pengurus
koperasi, daripada sibuk menebak-nebak, mengambil kesimpulan sendiri lalu
nyinyir rasanya lebih baik kalau ngobrol langsung dengan orang yang
berkecimpung didalamnya.
Mulai deh saya nanya-nanya tentang modal, anggota,
kegiatannya apa saja, bagaimana pengelolaannya bahkan kepengurusannya. Rupanya,
semangat gotong royong dan keinginan untuk maju bersamalah yang membuat mereka
mendirikan koperasi.
Jadi, berangkat
dari adanya keinginan untuk lebih sejahtera secara ekonomi, sekelompok warga
sepakat untuk mendirikan badan usaha yang modalnya berasal dari seluruh anggota
untuk kemudian dikelola dalam bentuk simpan pinjam dan aneka usaha
lainnya. Rata-rata koperasi yang
berjalan memang berupa koperasi simpan pinjam, jasa dan konsumsi. Atau bahkan sekaligus bergerak di ketiga
bidang itu sebagai Koperasi Serba Usaha.
“Wah keren ini,”
pikir saya. Perlahan mulai tertarik dan
melunturkan kesan ‘badan usaha jadul’ dari benak. Sejak koperasi yang dikelola teman saya itu
berdiri, tak sedikit warga yang mulai terbantu perekonomiannya. Mampu membeli kendaraan, yang kemudian
digunakan untuk mencari nafkah (ojek online), ada pula yang mendapat modal
untuk membuka warung kelontong kecil-kecilan, dan lain sebagainya. Meski ya, tak menutup kemungkinan ada yang
menyalahgunakannya untuk kepentingan konsumtif/tersier, tapi setidaknya masih
cukup disiplin melakukan pelunasan tiap bulannya ke koperasi.
Artinya, modal tetap berputar dan memberi
keuntungan. Bahkan pada akhir tahun, koperasi
bisa membagikan SHU (sisa hasil usaha) yang cukup lumayan untuk seluruh
anggota.
Dari obrolan itu saya kemudian membayangkan konsep koperasi
ini bisa dikembangkan dalam skala yang lebih luas. Bukan hanya untuk sekelompok warga yang
bertempat tinggal dalam wilayah yang sama saja, tapi bisa menerima siapa saja
yang berminat menjadi anggota meskipun lokasinya berjauhan, bahkan beda kota.
Bagaimana caranya? KOPERASI DIGITAL
Secara etimologi, istilah koperasi berasal dari kata
“co-operation” yang artinya kerjasama.
Kerja bersama. Sehingga koperasi
selayaknya beroperasi sebagai hasil kerjasama sekelompok orang sebagai badan
usaha berdasarkan asas kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan
anggotanya. Pertama-tama tentu ya
prinsip inilah yang harus dipegang dalam pendirian koperasi.
Di era kekinian, rasanya kita tak bisa lepas dari
teknologi. Gawai yang terus melekat
dalam keseharian berpadu dengan koneksi internet yang menghubungkan setiap
orang meski berada di belahan bumi yang berbeda. Sungguh luar biasa mata rantai teknologi ini
bekerja. Mari manfaatkan keterhubungan
ini menjadi sesuatu yang bermanfaat dan maju sejahtera bersama.
Sumber : KataData |
Digitalisasi Koperasi
Pada Juli 2019, Bank Indonesia (BI) merilis data “Jumlah
Transaksi Uang Elektronik yang Beredar” yang nilai transaksinya mencapai 12,9
Triliun.
Sungguh bukan jumlah yang
sedikit tentunya.
Dalam konsep koperasi dimana modal berasal dari anggota,
baik berupa simpanan pokok maupun simpanan wajib, umumnya dilakukan dalam
lingkup terbatas. Satu desa, satu
komunitas, satu wilayah dan seterusnya.
Padahal, dengan perkembangan teknologi saat ini, peluang memperbesar
modal dan kesempatan untuk lebih banyak orang yang terlibat dalam keanggotaan
koperasi sangat terbuka.
Membaca data BI tadi saja, saya membayangkan kalau
sepersepuluh saja dari putaran nominal transaksi online itu digunakan untuk koperasi,
tentunya akan semakin banyak yang terbantu, semakin besar pula peluang
kesejahteraan ekonomi anggotanya.
“Anggotanya ya warga
sekitar sini aja. Yang kita kenal dan
sejalan semangatnya. Gak berani nyari
yang jauh, takut menghilang,” begitu kata teman saya ketika saya bertanya
soal keanggotaan koperasi yang dikelolanya.
Wah, terbatas sekali
ya. Padahal potensinya bagus ini. Kalau saja ada koperasi digital yang siapa saja bisa menjadi anggota. Dimanapun dia berada, pastinya akan membuat
koperasi lebih berkembang dan member manfaat yang lebih luas.
Kita mengenal koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan
sejak lama. Bahkan koperasi disebut-sebut
sebagai soko guru perekonomian Indonesia. “… Di bawah penindasan modal raksasa
asing, dengan pemerintahan asing sebagai pelindung alamiahnya, seperti halnya
di Indonesia sekarang ini, dan yang hanya menimbulkan kesengsaraan dan
kemelaratan, maka halnya system penghidupan perekonomian rakyat yang diorganisir
secara koperasi akan dapat melawan dengan berhasil. Koperasi adalah juga bentuk
pengorganisasian perekonomian rakyat, yang dapat memberikan dasar-dasar kokoh
kuat bagi pembangunan kembali ekonomi kita….” (pidato inaugurasi Bung Hatta tahun 1926 untuk
menjabat ketua Perhimpunan Indonesia, pidato asli dalam bahasa Belanda).
Sumber : Maxmanroe.com |
Di masa kini,
rasanya apa yang disampaikan oleh Bung Hatta tersebut masih relevan untuk memberi
semangat pada generasi muda agar bergerak bersama membangun negeri. Tentunya dengan penyesuaian dengan
perkembangan teknologi mengikuti
revolusi industry 4.0. Generasi milenial
dikenal kreatif dan inovatif dan sangat tergantung pada teknologi. Serba cepat dan praktis termasuk dalam
berbisnis maupun pemenuhan kebutuhan hidup.
Ini adalah peluang sekaligus tantangan untuk membuat generasi
milenial terlibat dalam Koperasi Digital.
Penjabaran Konsep
Saya bukan ahli IT.
Saya juga tak bisa membuat sistem yang luar biasa. Tapi dalam pikiran sederhana, saya membayangkan
adanya aplikasi koperasi yang bisa diunduh oleh siapa saja, lalu bergabung
menjadi anggota dan turut menanam modal.
Semua dilakukan secara online.
Bukan hanya anggota perorangan biasa, bahkan UKM-UKM dari
seluruh pelosok negeri pun bisa menjadi anggota dan turut aktif
didalamnya. Baik sebagai produsen barang
dan jasa maupun sebagai pembeli. Semacam
menciptakan pasar online dari anggota,
oleh anggota dan untuk anggota. Sesuai
dengan prinsip gotong royong yang diusung koperasi sejak awal.
Di sisi lain, prinsip
keterbukaan dan transparansi tentunya harus dikedepankan. Semua anggota yang terdaftar, didata secara
lengkap dan jelas identitasnya, termasuk disiapkan sistem verifikasinya. Sehingga tak ada keanggotaan fiktif. Laporan keuangan koperasi juga selayaknya bisa
diakses secara langsung oleh anggota termasuk bagaimana perhitungan SHU di
akhir tahun. Ini penting. Karena setiap keuntungan dalam koperasi akan
dikembalikan lagi ke seluruh anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU) secara
adil dan proporsional melalui mekanisme yang telah ditentukan. Dengan begitu, setiap orang terikat dalam
kepemilikan dan mempunyai semangat yang sama untuk memajukan badan usaha ini.
Akses informasi kapan saja dari mana saja |
Bagaimana menjaga komunikasi dan akses informasi?
Hari gini, hampir semua orang memegang ponsel pintar dalam
genggaman. Konumikasi via grup-grup dan
media sosial terus berlangsung setiap detik.
Nah, media-media ini tentunya bisa dimanfaatkan untuk berbagi informasi,
baik berupa promosi, ajakan bergabung maupun info perkembangan badan usaha
digital yang diikuti. Indonesia tercatat
sebagai negara ketiga terbesar pengguna internet lho di Asia (Katadata, Maret 2019).
Menyiapkan SDM yang melek teknologi adalah hal mutlak dan
wajib. Untuk itu pihak-pihak terkait
bersama pemerintah tentunya bisa mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi
mereka yang berminat dalam bidang ini, termasuk menyalurkan fasilitas
permodalan bagi wirausaha muda.
Mengadakan pelatihan promosi dan pameran produk dari para pelaku usaha.
Semua berbasis IT tentunya.
Para pemuda juga tak
harus berbondong-bondong ke kota mencari lapangan pekerjaan. Di mana saja
berada, menggali potensi diri dan lingkungan sekitar lalu
mengembangkannya. Inilah pentingnya
pelatihan, mulai dari pembiayaan, produksi, pengemasan hingga pemasaran bisa
dilakukan bersama dalam “rumah besar” bernama koperasi dimana semua saling
membantu. Koperasi zaman now adalah
koperasi yang dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak dan memberi manfaat kepada
seluruh anggotanya.
Dengan core system yang tertata rapi dan terintegrasi, bisa
diakses kapan saja dan dari mana saja dilengkapi jaminan keamanan yang baik,
saya yakin koperasi digital akan menarik minat generasi milenial untuk bergerak
bersama, bergotong royong, saling menyokong dan menjadikan peningkatan
kesejahteraan ekonomi yang pada akhirnya menjadikan kapasitas sumber daya
manusia yang makin unggul dan berdaya saing tinggi. Untuk Indonesia Maju.
Kalau sudah begini, tak ada lagi dong kesan kuno, jadul,
ketinggalan jaman saat kita bicara tentang koperasi. Bahkan, kedepannya semoga koperasi
benar-benar bankit menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Semoga.
Salam
Arni
Referensi :
Bank Indonesia
(2019), Jumlah Transaksi Uang Elektronik Beredar.
Katadata (2019), Indonesia Pengguna Internet Terbesar Ketiga di Asia
Katadata (2017), Pembayaran Digital Dominasi Fintech Nasional
Multiinti, Sistem Digital Transaksi Indonesia
Wikipedia, Koperasi
#PRAJA2019 #anugerahMISGroup #koperasi #wirausaha
#PRAJA2019 #anugerahMISGroup #koperasi #wirausaha
Wah kalau digitalisasi koperasi ini berhasil dan maju, sepertinya gak akan ada deh masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karena koperasi biasanya menyentuh masyarakat level bawah ya Mbak.
ReplyDeleteJaman digital, Koperasi juga sudah digital sistemnya. Keren nih jd bikin orang ga gaptek lagi ke depannya ya
ReplyDeleteWah sekarang udah canggih banget yaah kak, apa-apa serba digital termasuk koperasi pun udah ada yang digitial hehe. Sangat memeudahkan ini kak. Terima kasih yah infonya :)
ReplyDeletekeren ya koperasi sekarang ikut mengikuti perkemabangan jaman. semoga makin maju dan berkembang koperasi indonesia
ReplyDeleteSejak dulu azas dari koperasi sudah diajarkan ya. Seandainya diterapkan dengan sebaik-baiknya pasti kesejahteraan masyarakat tercapai. Sekarang ada new born koperasi semoga bener bener jadi jembatan masyarakat digital untuk menyejahterakan
ReplyDeleteBener banget, Mbak . konsep koperasi digital tentu akan memberi hasil kepada khalayak yang lebih luas, kalau koperasi konvensional hanya anggotanya saja yang berada di sekitaran tempat tinggal atau anggota yg sering bertemu, namun koperasi digital akan lebih jelas lagi anggotanya dan kemanfaatannya
ReplyDeleteWidiiiiiiw, sekarang memang serba kekinian ya mba ya :D
ReplyDeletejaman dulu adanya koperasi keliling di sekitar rumahku hehe ini keren, jaman digital koperasi juga lebih baik dengan sistem digital
ReplyDeleteWah aku baru tau nih 🥰. Keren ya koperasi berinovasi dan mengikuti perkembangan jaman 😍. Di jaman yang serba digital ini, tentunya koperasi digital ini menjadi pilihan yang menarik
ReplyDeleteKoperasi sebenarnya memang gak akan lekang dimakan waktu ya, apalagi jika terus dikembangkan dengan Teknologi terkini dengan tetap mengedepankan fitur sesederhana mungkin mengingat tidak semua Warga "melek" Teknologi. Yang pasti sih akan sangat membantu taraf hidup Masyarakat hingga ke Pelosok. Amiiin
ReplyDeleteSekarang serba digital. Koperasi pun harus menyesuaikan untuk masuk ke dunia digital. Supaya tetap dekat dengan masyarakat terutama generasi muda
ReplyDeleteSekarang semua serba mudah. Koperasipun jadi digital. Semoga membawa banyak manfaat untuk masyarakat
ReplyDeleteDi era digitalisasi seperti sekarang ini, koperasi memang harus lebih berbenah Membersamai segala kebutuhan masyarakat kini.
ReplyDeleteSemoga kejayaan koperasi bisa kembali menggema dengan berbagai inovasinya
Senangnya dengan perkembangan industri 4.0 bisa dimanfaatkan positif oleh berbagai pihak termasuk koperasi agar semakin meningkat dan sesuai dengan masa kini
ReplyDeleteNah koperasi juga terus berinovasi di era digital ya mba
ReplyDeleteSeringnya koperasi gulung tikar, biasanya karena adanya penyalahgunaan dari salah satu pengurus dengan menyepelekan sebuah transparansi dan tanggung jawab.
ReplyDeleteSaya setuju apa yg mbak info dibatas, prinsip keterbukaan dan transparansi tentunya harus dikedepankan sebagai fondasi awal pembentukan koperasi.
Semoga koperasi digital yg terkelola dg baik bs membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Aamiin